Jangan Sampai Terlewat, Pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak

p3k2brembang252c2bberita2brembang252c2bremvangcyber-4747533
Bupati Rembang H Abdul Hafidz saat talk show. (Rom/Rembangcyber)

REMBANGCYBER.NET, KOTA – Seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) telah selesai. Di Kabupaten Rembang masih ada 19 formasi yang masih belum terisi.

Dari 296 formasi yang diusulkan, hanya terisi 277. Formasi yang masih kosong diantaranya dokter spesialis dan guru untuk penyandang disabilitas.

Apakah akan dibuka lagi seleksi CASN? Pemkab Rembang belum bisa memastikan, karena keputusan ada di pemerintah pusat.

Namun, ada kabar baik yang diterima Pemkab Rembang terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau P3K.

Bupati Rembang, H Abdul Hafidz mengatakan, tahun 2019 ini, Pemkab Rembang mendapat instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar melakukan pendataan pegawai kontrak daerah maupun kontrak dinas.

“Kami belum bisa memastikan soal formasi yang dibutuhkan karena kewenangan pengisian P3K dari Pemerintah Pusat sedangkan Pemkab hanya sebatas untuk mendata pegawai kontrak daerah maupun kontrak dinas, ” terangnya, Senin (7/1/2019).

Bupati menambahkan Pegawai P3K dengan ASN tidak jauh berbeda, hanya P3K tidak mendapat uang pensiun.

“Soal gaji dan tunjangannya sama dengan ASN. Mereka juga bisa menduduki jabtan struktural di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti ASN,” pungkas Bupati Hafidz. (Rom)

cek
Exit mobile version