Ilustrasi |
REMBANG, REMBANGCYBER – Warga Dukuh Kaliuntu, Desa Pasar Banggi, Kecamatan Rembang menuntut pemerintah setempat menutup warung remang-remang yang marak berdiri di sepanjang Jalur Pantura di desa setempat.
Alasannya, selama ini warung tersebut disinyalir menjadi tempat esek-esek pemuas nafsu. Parahnya lagi, diduga kuat banyak pekerja seks komersial (PSK) yang biasa mangkal dikawasan tersebut terjangkit virus HIV/AIDS.
Kepala Desa Pasar Banggi Rasno saat dikonfirmasi wartawan memebenarkan adanya tuntutan itu. Dikatakannya, selain meresahkan warga, keberadaan warung remang-remang tersebut juga tanpa dilengkapi dokumen Izin Mendirikan Bangun (IMB).
“Ya, ada tuntutan itu saat rapat desa. Salah satu kesepakatan yang dihasilkan, kami akan merobohkan warung remang-remang yang menjadi sarang prostitusi. Di situ memang diduga menjadi sarang penyebaran HIV. Kalau dibiarkan terus gimana nasib generasi muda,” jelas Rasno, Selasa (4/9/2018).
Rasno menambahkan, pemilik warung diberikan tenggat waktu hingga Kamis, 6 September 2018 untuk membongkar bangunannya secara sukarela.
“Jika tak dihiraukan, pemerintah desa bersama masyarakat akan membongkar bangunan secara paksa pada Jumat,” tambahnya,” tegasnya.
Tuntutan pombongkaran warung remang-remang merupakan buntut dari kasus kematian salah seorang warga desa setempat yang diduga terjangkit HIV. Sebelumnya, korban dikenal sering berkunjung ke salah satu warung remang-remang tersebut.
(Rom)