KOTA, REMBANGCYBER.COM – Pemkab Rembang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Rembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) atas peredaran daging di Pasar Induk Kota Rembang, Jum’at (25/5/2018) pagi.
Tak ditemukan adanya daging yang mengandung formalin. Serta tak ditemukan juga makanan yang berasal dari hasil olahan daging seperti bakso yang mengandung boraks.
Kabid Peternakan dan Keswan Dintanpan, drh. Idam Rachmatdi mengungkapkan bahwa dari tiga pasar, yakni Pasar Pamotan, Lasem dan Rembang tidak ditemukan daging mengandung boraks dan formalin.
“Dari tiga pasar yang telah kita datangi, semua negatif dari kandungan boraks dan formalin, termasuk produk olahannya seperti bakso,” ujarnya.
Menurutnya banyak pedagang yang sudah sadar untuk menjual produk yang sehat. Dulu memang ada satu dua pedagang yang terindikasi menyembelih ayam tidak sempurna, namun sudah tidak dilakukan lagi.
Selanjutnya Ia meminta masyarakat menjadi konsumen yang teliti.
“Jika daging terkontaminasi boraks atau formalin, tidak ada lalat yang hinggap, baunya ada yang aneh, dipegang terasa keras, tingkat kekenyalan berkurang.”
Selain uji boraks dan formalin, juga dilakukan sosialisasi larangan memotong sapi betina produktif bersama pihak kepolisian. Para pedagang daging diberikan wawasan bagaimana pentingnya menjaga populasi sapi betina produktif dan ancaman hukuman yang melanggar aturan yang tertuang di dalam Undang – Undang No.41 Tahun 2014. (Rom)