Ilustrasi |
REMBANG, REMBANGCYBER.COM – 32 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di wilayah hukum Polres Rembang, Jawa Tengah, selama kurun waktu triwulan pertama tahun 2018.
Kasatlantas Polres Rembang AKP Ari Akta Gagah Nugraha menyebutkan, sejak Januari hingga tanggal 27 Maret 2018, tercatat sebanyak 101 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Rembang.
“Jumlah kecelakaan sebanyak 101 kejadian. Korban meninggal dunia 32 orang, luka berat 1 orang, dan 106 orang mengalami luka ringan,” terang Kasatlantas Ari Akta Gagah Nugraha, Selasa (27/3/2018).
Kasatlantas menambahkan, total kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 148 juta.
“Perhitungan itu muncul dari nilai kerusakan yang terjadi pada kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan,” imbuhnya.
Berdasar data dari Satlantas Polres Rembang, rincian korban meninggal dunia pada Januari terdapat 13 orang, Februari 12 orang, dan bulan Maret 7 orang. Sedangkan kejadian kecelakaan paling banyak terjadi pada bulan Januari mencapai 39 kasus.
Lebih lanjut Ari Akta menerangkan, kecelakaan lalu lintas paling banyak menimpa pengendara sepeda motor. Karenanya, Kasat mengimbau para pengguna jalan khususnya pemotir untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. (Rom)