Spanduk Penolakan Larangan Cantrang Sambut Dirjen

20171122_114745-4338437
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Foto (Rom/Rembangcyber.com)

REMBANG, REMBANGCYBER.COM – Kedatangan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja, dan anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung Rembang,  Rabu (22/11/2017), disambut dengan penolakan larangan cantrang melalui spanduk yang dipasang di jalur masuk PPP Tasikagung.

Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk panjang bertuliskan “Save Cantrang Nelayan Rembang, Nelayan Rembang Tolak Pelarangan Cantrang, Menunggu Janji Istana Uji Petik Cantrang” terpampang jelas di pintu masuk menuju lokasi acara penyerahan bantuan kepada nelayan oleh KKP.

Salah seorang nelayan cantrang yang juga Kordinator Aliansi Nelayan Rembang Lestari Priyanto mengatakan, spanduk tersebut sengaja dipasang agar dibaca oleh pejabat terkait untuk disampaikan kepada menteri atau presiden.

“Spanduk tersebut wujud protes  nelayan Rembang atas pelarangan penggunaan alat tangkap jenis cantrang. Cantrang di Rembang masih dibutuhkan untuk meningkatkan perekonomian nelayan,” ucap Lestari, Rabu (22/11/2017).

Lestari menambahkan nelayan Rembang juga masih menanti janji Kepala staf Kepresidenan Teten Masduki terkait uji petik alat tangkap cantrang dengan KKP yang pernah dijanjikannya saat menemuu perwakilan demo nelayan di Istana, Juli silam.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo mengaku akan mengusulkan penataan kembali regulasi yang sempat muncul terkait pelarangan penggunaan jaring cantrang di Indonesia.

“Masalah cantrang memang harus disikapi. Dari awal memang kita sudah berkomitmen dengan teman-teman untuk memperjuangkan penggunaan alat tangkap cantrang. Kita akan usulkan agar bisa memperbaiki sistem regulasi yang salah. Kedepan regulasi yang ada semoga bisa untuk kemakmuran semuanya,” ucapnya. (Rom)

cek
Exit mobile version