13 Parpol Resmi Terdaftar di KPU Rembang

berkas-partai-idaman-di-rembang-2030759
Suasana pendaftaran Parpol di Kantor KPU Rembang. Foto (rom/rembangcyber.com)

REMBANG, REMBANGCYBER.COM – Sebanyak 13 lartai politik (parpol) resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang.

Komisioner KPU Rembang, M Maftuhin mengatakan, hingga batas akhir hari Selasa (17/10/2017) pukul 00.00 WIB, tercatat ada 13 parpol yang resmi terdaftar di KPU Rembang. Dari 13 parpol tersebut, 3 diantaranya adalah parpol  baru.

“Sebenarnya yang mendaftar ada 14 parpol tapi ada satu partai yakni Partai Idaman tidak bisa melengkapi persyaratan sehingga dicoret,” ucapnya, Rabu (18/10/2017).

Tiga parpol baru tersebut adalah Partai Berkarya, Partai Perindo dan Partai Garuda. Sedangkan 10 parpol lainnya merupkan partai lama yakni Partai Nasdem, Demokrat, PAN, PKS, Hanura, PPP, Golkar, Gerindra, PDIP dan PKB.

Partai Berkarya sendiri menjadi parpol terakhir yang terverifikasi secara administratifi di KPU Rembang.

Maftuhin menjelaskan, Partai Idaman dicoret dalam keikut sertaan Pemilu 2019 di Rembang lantaran gagal melengkapi persyaratan.

“Sebelumnya, pada Senin lalu, berkas Partai Idaman telah kita kembalikan untuk dilakukan perbaikan. Namun hingga batas waktu akhir perpanjangan pada Selasa, Partai Idaman gagal melengkapi persyaratan,” imbuhnya.

Lebih jauh Maftuhin menerangkan, ada dua partai kontestan Pemilu 2014 di Rembang yang saat ini tidak mendaftar.

“Partai tersebut masing-masing PKPI dan PBB,” tegasnya. (Rom)

cek
Exit mobile version