Jambret Ini Berhasil Ditangkap Saat Beraksi

img-20170307-wa0040_640x480-1092910

KOTA – Kasus Penjambretan terjadi di Jalan Kartini Rembang, Selasa (7/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengempiskan ban mobil milik korban.

Kasatreskrim Polres Rembang AKP Ibnu Suka mengatakan, kejadian bermula ketika korban bernama Yani Wahono (31), warga Desa Manggar Kecamatan Sluke mengambil uang Rp104 juta dari Bank BCA di Jalan Pemuda.

Selanjutnya, uang tersebut ditempatkan di dalam tas warna hitam dan ditaruh di mobil Grand Max pick up yang dikendarai.

Pelaku beraksi saat korban berhenti di kawasan pertokoan di Jalan Kartini untuk membeli charger handphone. Saat hendak kembali, korban diberitahu seorang tukang parkir  bahwa ban mobil belakang sebelah kiri bocor.

“Mengetahui ban mobilnya bocor, Yani bermaksud untuk mengganti ban mobilnya. Saat korban sedang mendongkrak mobil, pelaku masuk melalui pintu mobil sebelah kanan dan mengambil tas yang berisi uang ratusan juta itu,” ungkapnya.

Pelaku berjumlah dua orang yang merupakan kakak beradik.

“Satu orang bertugas sebagai eksekutor pengambil tas, satunya mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi BH 3457 YG untuk kabur,” tambahnya.

Belakangan diketahui pelaku yang bertugas membawa motor bernama M Yusup (35), warga Kelurahan Kedaton Kecamatan Kayuagung, Sulawesi Selatan. Sedangkan sang adik yang mengambil tas berisikan uang bernama Nopi Yanto alias Oki Salman (31).

Korban yang mengetahui pelaku berusaha mengambil tas di dalam mobil  langsung berteriak. Pelaku kabur naik motor ke arah selatan.

Korban bersama warga dan polisi yang tengah bertugas di Pos Sabhara yang berjarak hanya beberapa meter di sekitar TKP melakukan pengejaran.

Karena panik, salah satu pelaku yang membonceng terjatuh. Polisi berhasil mengamankan pelaku dari kemarahan warga.

Saat ini Satreskrim Polres Rembang tengah melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Kalau dilihat dari nominal uang yang digasak dan modus yang dilakukan mereka bisa digolongkan spesialis. Tapi kita akan tetap melakukan pendalaman dan pengembangan dari kasus ini,” pungkas Ibnu Suka. (rom)

cek
Exit mobile version