Warga Doa Bersama Dukung Pabrik Semen Rembang

20161207_163831-644x483-7419306

GUNEM, rembangcyber.com – Ribuan warga di sekitar kawasan proyek pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia (Persero) di Bukit Bokong, perbatasan Kadiwono-Gunem menggelar doa bersama pada Rabu (7/12) sore.

Warga memanjatkan doa untuk kelancaran pembangunan dan segera beroperasinya pabrik.

Mereka yang turut serta dalam doa bersama berasal dari Desa Kajar, Timbrangan, Tegaldowo, dan Pasucen Kecamatan Gunem serta Desa Kadiwono Kecamatan Bulu yang merupakan kawasan ring satu.

Salah seorang peserta yang juga tokoh masyarakat Desa Tegaldowo, Dwi Joko Supriyanto  mengatakan mayoritas warga sangat mendukung adanya pabrik semen.

“Warga menjadi resah pasalnya banyak  informasi yang simpang siur terkait putusan MA. Apabila pabrik gagal beroperasi ini sangat disesalkan. Sejak pembangunan proyek pabrik mulai, masyarakat menjadi terbantu dengan adanya lapangan pekerjaan, sehingga masyarakat bisa kerja lebih dekat dan tidak harus jauh-jauh merantau,” ujarnya.

Joko menambahkan, pabrik semen di Rembang adalah perusahaan milik negara sehingga sudah sepatutnya didukung.

“Toh itu perusahaan milik negara kita sendiri. Kami percaya komitmen SI. Itu mengapa kami menggelar doa bersama,” tandasnya.

Warga lainnya, Suharti menolak anggapan aksi doa bersama ini sebagai tandingan atas aksi jalan kaki atau long march yang dilakukan warga lain yang menentang pabrik semen.

“Tidak ada maksud menyaingi. Ini hanya bentuk dukungan masyarakat yang pro pabrik semen. Selama ini kami hanya diam. Kali ini kami berdoa untuk kelangsungan pabrik semen,” katanya.

Doa bersama dipimpin KH Idror Maimun yang merupakan putra KH Maimun Zubair Sarang. Usai doa bersama, warga membubuhkan tandatangan di atas kain putih sebagai wujud dukungan untuk berdirinya pabrik.

Sebelumnya, warga yang menentang pendirian pabrik semen di Rembang melakukan akai jalan kaki Rembang-Semarang guna menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Senin (5/12).

Mereka akan menuntut Gubernur Ganjar agar mematuhi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan izin lingkungan untuk penambangan oleh PT Semen Indonesia. (rom)

cek
Exit mobile version