Ilustrasi |
REMBANG, RC – Petugas gabungan Satpol PP, Polres, dan KPPT Rembang mengamankan puluhan pramusaji dan pemandu karaoke (PK) lantaran tidak memiliki kartu identitas pada Selasa (23/2) malam.
Dalam razia itu, petugas juga mengglandang 7 pemuda yang kedapatan pesta miras.
Kepala Seksi Penegak Perda pada Satpol PP Rembang Sudarno mengatakan, razia dilakukan karena belakangan di Kabupaten Rembang marak berdiri warung kopi berfasilitas karaoke yang tidak berizin.
“Pramusaji, PK dan pemilik usaha warung kopi dan kafe karaoke yang melanggar ketentuan kita data untuk dilakukan pembinaan. Kami berharap razia ini memberi efek jera agara semua pelaku usah maupun pramusaji berlaku tertib sesuai ketentuan,” ucapnya.
Terkait pemuda yang kedapatan pesta miras pihaknya langsung menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindak sesuai ketentuan. (AM)