Ilustrasi |
REMBANG, RC – Polisi dari Polres Rembang berhasil meringkus seseorang terduga maling motor di depan Balai Desa Gunungsari Kecamatan Kaliori, Selasa (22/9) malam.
Polisi sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Pengejaran yang dilakukan polisi sempat mengagetkan warga karena disangka tengah terjadi aksi pembegalan.
Kades Gunungsari Bambang Supriyanto membenarkan adanya pengejaran hingga penangkapan di daerahnya.
“Ya terjadi pengejaran. Malah warga mengira terjadi pembegalan. Ternyata polisi tengah memburu maling motor,” ujarnya.
Pihak Polres Rembang membenarkan penangkapan Purwadi alias Cemplon (35) terkait kasus pencurian motor. Terduga juga tercatat pernah terlibat kasus peredaran uang palsu tahun 2014.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Eko Adi Pramono melalui Kepala Unit I Reskrim Ipda Arif Kristiawan mengaku masih melakukan pendalaman untuk pengembangan kasus.
“Masih kita lakukan pendalaman untuk pengembangan pengungkapan kasus,” ucapnya, Rabu (23/9). (AM)