Honorer Rembang Absen Demo Istana

Ilustrasi

REMBANG, RC – Pegawai honorer kategori 2 (K2) dari berbagai daerah ngluruk ke Jakarta, untuk menggelar aksi mogok nasional pada hari ini (15/9. Bagi K2 di Kabupaten Rembang dipastikan tidak akan ambil bagian dalam aksi itu.

Alasannya. anggaran yang minim membuat honorer K2 di Rembang tak mengikuti aksi di Istana Merdeka dan Kantor Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara tersebut.

Paidi, Ketua Forum Honorer K2 Rembang menegaskan dirinya tidak menyerukan ikut mogok bersama secara nasional. Staf honorer di SMA 2 Rembang itu mengaku mempertimbangkan nasib belajar para murid.

“Kami tidak akan sampai se-ekstrem itu (mogok). Sebab ini berkaitan dengan nasib belajar mengajar anak-anak dan pendidikan di kabupaten Rembang. Untuk itu kami pastikan tidak berangkat ke Jakarta, apalagi kami juga terkendala dana karena baru saja ganti kepengurusan” ujar Paidi, Selasa (15/9/2015).

Untuk diketahui, ada sejumlah kriteria para pegawai bisa disebut sebagai tenaga honorer. Beberapa kriterianya adalah gaji para pegawai honorer K2 tidak dibiayai dari APBN/APBD. Mereka diangkat oleh pejabat berwenang dan bekerja di instansi pemerintah dengan masa kerja minimal 1 tahun pada 31 Desember 2005. Selanjutnya minimal berusia 19 tahun dan tidak lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Meski tak mengikuti aksi mogok, mereka juga memiliki cara tersendiri untuk memperjuangkan hak-haknya. Di antaranya dengan berjuang melalui anggota DPR RI.

“Sejauh ini kami masih intensif berkomunikasi dengan anggota DPR RI asal Lasem Arwani Thomafi untuk ikut memperjuangkan aspirasi. Kami juga akan berkomunikasi dengan kawan-kawan dari kabupaten lain di Jawa Tengah yang ikut ke Jakarta,” terangnya.

Paidi mengatakan sebanyak 201 honorer K2 di Rembang telah diangkat menjadi PNS melalui seleksi pada 11 Februari 2014. Dia menyebutkan masih ada sekitar 335 honorer K2 di Rembang yang gagal seleksi, dan hingga kini belum diangkat sebagai PNS. Padahal sebelumnya honorer K2 yang tidak lolos, sempat diminta melakukan pemberkasan dan mengisi surat keterangan tanggung jawab mutlak (SKTM).

“Tenaga K2 di Rembang yang belum diangkat PNS, kebanyakan tidak lagi guru, tetapi tenaga tidak tetap atau staf tata usaha di sejumlah sekolah. Umur pengabdiannya cukup beragam, bahkan sudah ada yang mencapai 20 tahun lebih usia pengabdiannya,” pungkasnya. (AM)

cek
Exit mobile version