Thong-Thong Lek, Pilih A Ba Ta Sa Atau Padang Bulan

Kemeriahan thong thong lek

REMBANG, RC – Panitia Thong thong lek Kabupaten Rembang melarang group kontestan memajang atribut sponsor baik yang menempel di kendaraan maupun property lain termasuk di seragam.

Hal itu dilakukan untuk menghindari gesekan ataupun persaingan tak sehat terkait bakal digelarnya Pilkada 9 Desember 2015.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Rembang yang juga ketua panitia, Karsono mengatakan, larangan ini semata-mata untuk menjaga kerukunan dan kondusifitas jelang digelarnya Pilkada 9 Desember mendatang.

“kalau tak diatur, dikhawatirkan pada saat festival akan timbul persaingan tak sehat dan gesekan-gesekan antar peserta yang berbeda. Meskipun sponsor dari pihak swasta tetap tidak diperbolehkan untuk dipajang. Yang boleh dicantumkan hanya nama grup saja,” terangnya, Kamis (2/7/2015).

Pada festival tersebut, peserta wajib menyanyikan satu dari dua lagu wajib yakni A ba Ta Sa atau Padang Bulan.

cek

Saat ini sedikitnya sudah ada 6 grup thong-thong lek yang sudah mendaftar. (RC-1)

Exit mobile version