Ilustrasi |
KRAGAN, RC – KPU Rembang kecolongan. Anggota PPS Pilkada Rembang Desa Sendangwaru Kecamatan Kragan atas nama Damayanti ditengarai sebagai mantan Caleg PKS dengan nomor urut 3 dari Dapil Rembang III atau Sluke-Kragan pada Pemilu Legislatif 2014.
Ketua Panwas Pilkada Rembang Totok Suparyanto membenarkan temuan tersebt. Pihak Panwascam Kragan telah mengonfirmasi yang bersangkutan dan yang bersagkutan telah mengakui.
Totok mengaku kasus tersebut bukan merupakan temuan dari PPL, melainkan bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti.
“Sempat kami kira ada nama yang sama, tetapi setelah dikrocek langsung kepada yang bersangkutan, diakui kalau mantan caleg PKS 2014,” katanya, Rabu (15/7).
Atas temuan tersebut, Panwas Pilkada menerbitkan rekomendasi kepada KPU Rembang agar anggota PPS yang bersangkutan diganti.
“Agar permasalahan serupa tidak terulang kembali, kami meminta KPU untuk mengecek ulang PPK dan PPS-nya, apakah benar memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” ucapnya. (AM)