Penyusunan APBDes Bikin Pusing Desa

Jidan Gunorejo, Ketua Guru Pendawa

REMBANG, RC – Penyusunan Anggaran dan Belanja Desa (APBDes) sebagai syarat utama untuk pencairan Dana Desa menjadi momok bagi desa-desa di Kabupaten Rembang.

Hal itu dikatakan Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Rembang yang tergabung dalam Guyub Rukun Petinggi Dampo Awang (Guru pendawa), Jidan Gunorejo, Senin (22/6/2015).

“Penyusunan APBDes tergolong rumit karena harus dilengkapi berbagai dokumen seperti rencana pembangunan jangka pendek dan menengah desa, rencana kebijakan anggaran, rencana kerja tahunan, dan lain lain. Ini jadi masalah serius bagi desa,” ucapnya.

Jidan menambahkan, rumitnya penyusunan APBDes juga disebabkan sumber daya manusia di masing masing desa tidak sama.

“bagi desa yang sudah maju tidak ada maslah. Tapi bagi yang perangkatnya sudah tua-tua, beda lagi. Apalagi jika terdapat kekosongan sebagian perangkat, pasti kewalahan menyusun APBDes,” tambahnya.

cek

Jidan yang juga Kepala Desa Menoro Kecamatan Sedan berharap Pemkab memberikan pendampingan terkait penyusunan APBDes sehingga alokasi dana desa dapat segera cair.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Rembang, Akhsanudin menyatakan terkait desa yang masih mengalami kendala terkait penyusunan APBDes dapat berkoordinasi dengan kecamatan setempat sehingga tidak berlarut-larut.

“Kecamatan memiliki fungsi strategis sebagai pembimbing dan mengevaluasi APBDes. Dijadwalkan, dokumen dari desa tuntas pada akhir Juni. Setelah dievaluasi kecamatan, baru dilimpahkan ke Pemkab Rembang,” terangnya.

Pemkab Rembang mentargetkan pencairan dana desa sudah terlaksana sebelum Lebaran. (RC-1)

Exit mobile version